Perusahan Ilegal Kuasai Tanah dan Hutan Papua
"Perusahaan Ilegal Masuk di Kampung Ajuda muara walai, Waropen, Perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kabar buruk datang dari Kampung Ajuda, Waropen, yang terletak di perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Sebuah perusahaan ilegal telah beroperasi di wilayah tersebut tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
Menurut gambar diatas, perusahaan ini telah membayar masyarakat setempat dengan jumlah uang yang cukup besar, yaitu sekitar Rp1 miliar. Dalam waktu singkat, hanya dua minggu, perusahaan ini telah melakukan aktivitas logistik menggunakan helikopter.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa perusahaan ini telah beroperasi di beberapa kampung, termasuk Ajuda, Sewa, dan Ular Merah, serta sekitarnya. Bahkan, sebagian lahan telah dioperasikan habis.
Pemerintah setempat belum mengetahui asal usul perusahaan ini dan belum mengambil tindakan yang tegas untuk menangani masalah ini.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menolak kehadiran perusahaan ilegal ini. Kami juga menghimbau kepada pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini.
Terima kasih atas perhatian *Moverick04."*🙏🏿
Komentar
Posting Komentar